INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN



INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN
Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk  serta penyelenggaraanya sesuai dengan standart dan kode etik yang telah ditetapkan.
Keberadaan fasilitas kesehatan sangat menentukan dalam pelayanan pemulihan kesehatan, pencegahan terhadap penyakit, pengobatan dan keperawatan serta kelompok dan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan
Disebutkan dalam pasal 28H , bahwa setiap orang  berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Selanjutnya pada pasal 34 ayat 3 dinyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

PELAYANAN KESEHATAN DASAR
            Upaya pelayanan kesehatan dasar merupakan langkah awal yang  sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Dengan pemberian pelayanan kesehatan dasar secara cepat dan tepat, diaharapkan sebagian besar masalah kesehatan masyarakat dapat teratasi.
JENIS PELAYANAN
1.Pelayanan Kesehatan Dasar(18 indikator)
2.Pelayanan Kesehatan Rujukan(2 indikator)
3.Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/KLB(1 indikator)
4.Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat(1 indikator)




0 komentar:



Posting Komentar