INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN
Pelayanan
kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap
pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata
penduduk serta penyelenggaraanya sesuai
dengan standart dan kode etik yang telah ditetapkan.
Keberadaan fasilitas kesehatan sangat menentukan dalam
pelayanan pemulihan kesehatan, pencegahan terhadap penyakit, pengobatan dan
keperawatan serta kelompok dan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan
Disebutkan dalam pasal 28H , bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta
berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Selanjutnya pada pasal 34 ayat 3 dinyatakan
bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan
dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
PELAYANAN KESEHATAN DASAR
Upaya pelayanan kesehatan dasar
merupakan langkah awal yang sangat
penting dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Dengan pemberian
pelayanan kesehatan dasar secara cepat dan tepat, diaharapkan sebagian besar
masalah kesehatan masyarakat dapat teratasi.
JENIS
PELAYANAN
1.Pelayanan Kesehatan Dasar(18 indikator)
2.Pelayanan Kesehatan Rujukan(2 indikator)
3.Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan
Kejadian Luar Biasa/KLB(1 indikator)
4.Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat(1
indikator)
0 komentar:
Posting Komentar